Posting ini mengalir secara normatif saja, ringkas, tidak kuantitatif.
Kapankah tepatnya era pasca timah dimulai di Pulau Belitong? Belitong Timur, nyatanya hingga saat ini masih bergantung kepada timah. Eksploitasi tanah (soil) atau lahan (land) masih terkait dengan deposit bahan tambang, khususnya timah. Pekerjaan, atau lapangan usaha yang lebih banyak menjanjikan peluang untung besar, masih tetap penambangan timah. Orang sudah tidak dapat lagi membedakan makna timah, sebagai bahan tambang atau tujuan hidup?
Belum ada data akurat tentang berapa sebenarnya luas areal penambangan timah di Belitong Timur. Lahan yang berfungsi sebagai areal penambangan yang masih aktif sebagian besar lebih diketahui oleh warga dan perangkat desa. Selalu terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara data penambangan timah dari pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Begitu pula dengan cukong, tukang takar, atau pekerja lapangan, belum terdata secara meyakinkan.
Jumlah produksi biji timah mungkin ada datanya, walaupun tidak dapat dipergunakan untuk memahami distribusi atau jual-beli timah yang sesungguhnya terjadi. Wilayah, dalam pengertian administrasi, tidak ada sangkut pautnya lagi dengan eksplorasi, eksploitasi, atau pengolahan biji timah. Timah telah menembus batas teritorial. Paradigma yang melatarbelakangi bisnis timah dalam berbagai skala masih saja didominasi oleh pola pikir pragmatis.
Lalu, jika memang demikian keadaannya, bagaimana pertimahan ini harus dikelola agar tidak menyusahkan di kemudian hari?
Kapankah tepatnya era pasca timah dimulai di Pulau Belitong? Belitong Timur, nyatanya hingga saat ini masih bergantung kepada timah. Eksploitasi tanah (soil) atau lahan (land) masih terkait dengan deposit bahan tambang, khususnya timah. Pekerjaan, atau lapangan usaha yang lebih banyak menjanjikan peluang untung besar, masih tetap penambangan timah. Orang sudah tidak dapat lagi membedakan makna timah, sebagai bahan tambang atau tujuan hidup?
Belum ada data akurat tentang berapa sebenarnya luas areal penambangan timah di Belitong Timur. Lahan yang berfungsi sebagai areal penambangan yang masih aktif sebagian besar lebih diketahui oleh warga dan perangkat desa. Selalu terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara data penambangan timah dari pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Begitu pula dengan cukong, tukang takar, atau pekerja lapangan, belum terdata secara meyakinkan.
Jumlah produksi biji timah mungkin ada datanya, walaupun tidak dapat dipergunakan untuk memahami distribusi atau jual-beli timah yang sesungguhnya terjadi. Wilayah, dalam pengertian administrasi, tidak ada sangkut pautnya lagi dengan eksplorasi, eksploitasi, atau pengolahan biji timah. Timah telah menembus batas teritorial. Paradigma yang melatarbelakangi bisnis timah dalam berbagai skala masih saja didominasi oleh pola pikir pragmatis.
Lalu, jika memang demikian keadaannya, bagaimana pertimahan ini harus dikelola agar tidak menyusahkan di kemudian hari?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar